JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wartawan di sejumlah media nasional.
Menurut Okta, para jurnalis telah berjasa besar dalam menjaga demokrasi melalui penyediaan informasi akurat dan konten berkualitas, namun kini justru menghadapi ketidakpastian masa depan.
“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pers berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Okta kepada para wartawan, Selasa (6/5/2025).
Salah satu momen yang menjadi sorotan publik, lanjut Okta, adalah viralnya video pamitan dari seorang pembawa acara berita di salah satu televisi swasta nasional.
“Program yang ia pandu selama 12 tahun akhirnya harus berhenti karena media tempatnya bekerja mengalami kesulitan finansial dan terpaksa melakukan PHK,” ujar Okta.
Menurut Politisi PAN ini, situasi ini bukan kasus tunggal.
“Banyak media nasional, baik televisi, cetak, maupun daring, menghadapi tekanan berat akibat menurunnya pendapatan dan pergeseran belanja iklan ke platform digital,” ucap Okta.
Akibatnya, tutur Okta, langkah efisiensi hingga PHK besar-besaran menjadi opsi yang sulit dihindari.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi kualitas informasi publik dan demokrasi kita juga akan terancam,” tambah Okta.
Okta juga menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital.
Dirinya menyebut, media konvensional harus tunduk pada banyak aturan serta menanggung biaya produksi tinggi, sementara platform digital menikmati keleluasaan namun tetap bisa meraup keuntungan besar.
“Ketidakadilan inilah yang membuat banyak media konvensional tertekan dan akhirnya terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Isu ini juga sedang dibahas secara serius oleh Komisi I melalui Panja RUU Penyiaran. Kita ingin menciptakan regulasi yang adil dan setara bagi seluruh pelaku industri penyiaran di era digital,” jelas Okta.
Momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu, menurut Okta, harus juga menjadi pengingat wartawan adalah pekerja yang layak dilindungi dan diapresiasi hak-haknya.
“Saya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk menjadikan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa wartawan pun butuh perlindungan dan keberpihakan di tengah risiko adanya potensi PHK massal di sektor ini,” tegas Legislator asal Dapil Banten III ini.
Di akhir pernyataannya, Okta mengapresiasi langkah cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merespons tuntutan buruh dengan membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).
Dirinya menilai, inisiatif ini sangat penting untuk mengonsolidasikan kebijakan ketenagakerjaan dan membuka peluang kerja baru bagi korban PHK dari berbagai sektor, termasuk wartawan.
“Satgas PHK akan sangat strategis untuk menjaga harapan pekerja di tengah gelombang disrupsi industri. Kita harap keberadaan satgas ini bisa maksimal untuk melindungi nasib para pekerja,” tutup Okta Kumala Dewi. (***)