Komisi IX DPR Siap Dukung Buruh Perjuangkan Hak-hak Pekerja

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menegaskan, DPR RI siap berada di tengah-tengah buruh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Apalagi, lanjut Zainul, aspirasi para buruh nantinya bisa diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Hal itu disampaikan Zainul menanggapi kemungkinan sejumlah elemen buruh yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Kamis (1/5/2025).

“Untuk demo (May Day) DPR RI kan sudah punya Badan Aspirasi ya, nanti kan diterima Badan Aspirasi DPR RI, khususnya kami di Komisi IX akan berada di tengah pekerja kita memperjuangkan hak-hak pekerja kita agar dapat kehidupan yang lebih layak lagi,” kata Zainul seperti dikutip Suara.com, Kamis (1/5/2025).

Zainul mengatakan, Hari Buruh yang jatuh pada Kamis ini menjadi momentum merefleksikan perjalanan perburuhan.

“Apalagi di tengah maraknya PHK masal, juga di tengah masih banyak kasus kekerasan dan intimidasi terhadap para pekerja dan buruh kita. Ini harus jadi bahan koreksi kita semuanya, baik kami di DPR dan pemerintah,” ujar Zainul.

Terlebih, kata Zainul, adanya itu semua untuk mendorong iklim usaha yang bagus agar lapangan pekerjaan segera terbentuk.

“Untuk menyerap para tenaga kerja kita yang mungkin sebagian masih menganggur dan sebagian kena PHK,” tutur Zainul.

Lebih lanjut, Zainul menuturkan pihaknya juga mendorong agar para pelaku kekerasan dan perusahaan yang nakal merugikan buruh untuk ditindak secara hukum.

“Kita minta ada penegakan hukum pada pelaku kekerasan dan pelaku pengusaha yang sampai saat ini belum memebrikan hak-hak penuh pada buruh kita,” pungkas Zainul Munasichin.

Dalam peringatan tersebut KSPI mengangkat enam isu utama yakni:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
  3. Perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru
  4. Realisasi upah layak
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset
  6. Pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal. (***)

Tinggalkan Balasan