JAKARTA l Racikan.id – Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kembali mempertimbangkan indikator pembagian dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil tambang dan migas dengan asas berkeadilan.
Sebab, jelas Bahtra, banyak Gubernur yang mengeluh soal jumlah DBH yang diperoleh bagi daerah penghasil tambang dan migas yang tidak sesuai dengan kekayaan alam daerah bersangkutan.
Dirinya mencontohkan Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil tambang dan migas tetapi mendapatkan jumlah dana bagi hasil (DBH) yang masih terbilang cukup kecil, sehingga muncul anekdot tentang daerah kaya tapi rakyat hidup miskin, daerah kaya tapi jalanan rusak, daerah kaya tetapi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, internet, dan lain-lain masih belum memadai.
“Selanjutnya soal dana bagi hasil, daerah-daerah yang memiliki penghasilan disektor pertambangan di Maluku Utara, tidak sampai Rp1 triliun, di Sulawesi Tenggara yang hampir setiap kabupaten/kota punya potensi nikel hanya Rp800 miliar. Bagaimana mungkin ini kita katakan adil untuk membangun bangsa kita secara merata kalau perlakuan kita terhadap daerah-daerah yang punya potensi sumber daya alam, kita tidak adil. Di Provinsi Riau misalnya penghasil migas,” beber Bahtra, Senin (5/5/2025).
Oleh karena itu dirinya berharap ke depan ada indikator yang jelas dan tegas bagi daerah penghasil sumber daya alam agar mendapatkan DBH yang lebih berkeadilan.
“Hal ini agar program-program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pembangunan SDM dan program kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan,” pungkas Bahtra Banong. (***)