Perkara Pembunuhan Astrid dan Nael, Keluarga Korban Minta Keadilan ke Mabes Polri

racikan.id, Perkara Pembunuhan di Kupang Nusa Tengga Timur (NTT) yakni Astrid dan Nael Manafe, pihak kelurahan korban menuntut keadilan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri).

Setelah satu mingu memperjuangan hukum di Mabes Polri, keluarga Korban opa Saul manafe dan bung Jeck manafe, kini sudah tiba di Bandara El tari Kupang, ka.mis 3 Februari 2022 sekitar pukul 07:00 waktu Setempat

Kami berharap Bahwa Perkara pembunuhan anak terkasi kami astrid dan Nael bisa di tangani langsung oleh Mabes Polri, mengingat banyak kejanggalan terjadi dalam berkas perkara yang telah dikerjakan oleh Polda Nusa Tengga Timur,

Menurut Kuasa Hukum Korban Adhitya Nasution, terkait kasus astrid dan Nael yang ditangani Polda Nusa Tengga Timur masih kurang mendalami.

Berharap setelah mengadu kepada pihak Bareskrim, Kepolisian disana berani menggabil ahli perkara ini, agar perkara ini lebih ditanganai secara Profesional, tegas Adhitya.

Tinggalkan Balasan