Daerah  

Andy Purwana: Lampung Utara Rentan Korupsi, Sebagian Anggota DPRD Belum laporkan Harta Kekayaan

Lampung utara l Racikan.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan peringatan pada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal rentannya praktek gratifikasi untuk kepentingan tertentu. 

Hal itu disampaikan Andy Purwana selaku Kasatgas Korsup Wilayah II KPK seusai kegiatan rutin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah yang berlangsung secara tertutup di Ruang Siger Setdakab Lampura, Rabu, (26/072023). 

Andy Purwana menjelaskan KPK ingin melihat sejauh mana kinerja Pemkab Lampura dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan hadirnya seluruh kepala OPD, pihaknya berhasil melakukan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Program tersebut untuk memonitor sejauh mana upaya Pemkab dalam pencegahan korupsi di daerahnya. 

“Hasil dari monitoring tadi berdasarkan catatan yang dilakukan pada tahun 2022. Jadi rekan-rekan Pers jika ingin melihat persisnya dapat dilihat di (situs) Jaga.id nanti. Tapi tadi KPK belum puas dengan survey penilaian integritas. Lampung Utara SPI-nya diangka 64 masih dibawah target minimal yaitu diatas angka 77. Jadi Lampung Utara ini masuk kategori Sangat Rentan,” ungkap Andy 

Dengan predikat Sangat Rentan artinya persepsi masyarakat melihat upaya pencegahan terhadap pelayanan publik belum mencapai target yang di inginkan. 

“Makanya saya dalam rapat koordinasi tadi menekankan hal tersebut. Sebagai contoh di Dinas Perizinan (DPMPTSP) Lampura terkait informasi perizinan yang websitenya tadi sedikit bermasalah dan informasinya tidak lengkap,” jelasnya. 

Soal LHKPN juga jadi sorotan KPK dalam rapat koordinasi tersebut seluruh Eksekutif (Pemkab) Lampura sudah 100 % melaporkan. Namun yang jadi sorotan ketidakpuasan KPK terhadap Legislatif yang sebagian belum melaporkan harta kekayaannya. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 19 anggota dewan belum melaporkan.

“Untuk anggota DPRD yang belum lapor, segera untuk melaporkan. Data itu kami dapat per April 2023 ini, sampai hari ini saya cek ulang apakah sudah ada penambahan atau belum jumlahnya. Saya juga sudah minta Sekretaris Dewan untuk segera menyurati anggota-anggota DPRD yang belum lapor,” tuturnya 

Andy juga menjelaskan, dirinya menyatakan telah memperingatkan dan mengingatkan semua pejabat yang hadir soal tujuh klaster korupsi. Seperti korupsi yang berbentuk kerugian negara, gratifikasi, conflict of interest, dan klaster lainnya 

“Terakhir saya ingatkan kembali, hati-hati, hindari tujuh klaster korupsi ini. Kalau bisa menghindari 7 klaster (korupsi) ini, Insha Allah dapat terhindar dari tim penindakan KPK,” pungkasnya

Nanus