Aksi Bejat Pelecehan Seksual Dibawah Umur, Keluarga Korban berharap Polres Metro Depok Cepat Ambil Tindakan

DEPOK – Racikan.id l  Aksi bejat pelecehan seksual yang dilakukan oleh HL ayah tiri terhadap korban kedua kakak beradik yang masih di bawah umur berinisial M (16) dan E (14) diketahui merupakan warga Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat,  keluarga korban berharap Polres Metro Depok cepat ambil tindakan

“Kami pihak keluarga korban sudah melapor ke pihak yang berwajib sejak 20 Juni 2023 ke  Polres Metro Depok. Kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku segera di tangkap dan di adili,” Ungkap DN kepada wartawan di Polres Depok. 26/6/23

DN (47) tante dari korban menceritakan,  aksi bejat ayah tiri korban itu diketahui saat kedua korban jarang pulang ke rumahnya, dan memilih menginap di DN yang tidak terlalu jauh dari rumah kontrakannya. 

Saat itu, Lanjut DN, ibu kandung korban bilang, mereka pindah kontrakan karena sudah pisah sama ayah tiri korban. Tapi setelah beberapa hari pindah, ternyata ayah tiri korban masih datang ke kontrakan baru mereka dan nginep di sana,” Ucap DN dibarengi dengan isak tangis.

Baca Juga: Ketua KBMTR Dan BPPH PP Depok “KUTUK” Pelaku Pelecahan Sexsual Di Bawah Umur

DN berharap agar Polres Kota Depok segera bertindak dan melakukan pengamanan/penangkapan terhadap terduga tersangka, agar cepat di adili se adil adilannya.

“saya harap Polisi bergerak cepat dan mengkap pelaku agar bisa di amankan dan di adili. Mengingat pelaku yang masih berkeliaran membuat perasaan keluarga korban semakin menduka,” Pungkas DN. 

Saat ini, tim Penyidik Polres Depok segera melakukan pergerakan ke TKP guna menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi. 

(Fredy)

Tinggalkan Balasan