Ketua KBMTR Dan BPPH PP Depok “KUTUK” Pelaku Pelecahan Seksual Di Bawah Umur

DEPOK – Racikan.id l  Dua kakak beradik yang masih di bawah umur berinisial M (16) dan E (14) di Depok menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, HL. Kedua kakak beradik itu diketahui merupakan warga Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KBMTR) Kota Depok ,Rolixs Rahakbauw, mengutuk pelaku agar segera di tangkap dan di hukum sesuai  perundang-undangan yang berlaku. 

“saya mengutuk pelaku. Aksi bejat ini harus cepat ditindak dan di kawal terus agar cepat tertangkap dan di hukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Rolixs Rahakbauw. 26/6/23.

Bukan hanya ketua KBMTR Depok saja yang geram dalam kasus pelecehan tersebut, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Depok, Andi Pardede SH.  juga ikut  mengawal kasus tersebut sampai selesai.

” saya siap mendapingi kasus ini sampai selesai, dan saya sangat berduka atas korban yang saya anggap seperti keluarga sendiri,” ucap Andi Pardede SH.

Saat ini, lanjut Andi Pardede, semoga keluarga korban menghargai proses yang sedang didalami oleh tim penyidik, dan serahkan semua kepada pihak yang berwajib agar keluarga tidak bertindak dan main hakim sendiri.

” semoga keluarga korban bisa menghargai proses yang sedang berjalan yang di tangani Polres Depok, dan jangan main hakim sendiri dan timbul masalah baru,” Ujarnya.

Sejauh ini, tim penyidik Polres Depok segera bertindak dan segera meluncur ke TKP guna mendalami kasus pelecehan sexsual terhadap korban usia di bawah umur. (Fredy)