Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Guspardi Ingatkan Masyarakat Jaga Persatuan

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR RI demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara,” ujar Guspardi dihadapan peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan bundo kanduang  yang datang dari berbagai nagari di Kabupaten Agam dan diselenggarakan di Gedung Serba Guna Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (19/6/2024).

Politisi PAN ini menjabarkan, Empat Pilar MPR RI itu terdiri dari pilar pertama Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. 

“Pilar kedua, UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia. Dan pilar ketiga, NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI sudah final, tidak ada perdebatan tentang bentuk negara,” kata Anggota Baleg DPR RI ini.

Sementara itu, tambah Guspardi, pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila sebagai perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa.

“Intinya, Empat Pilar Kebangsaan ini haruslah menjadi substansi dasar dalam pemahaman masyarakat, bangsa ini dibangun dengan 4 pilar yang saling topang menopang,” tegas Guspardi.

Dalam sesi dialog, beberapa tokoh yang hadir meminta Guspardi untuk turun gunung dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Agam yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Karena menurut mereka sosok Guspardi adalah politikus asal Kabupaten Agam yang sangat vokal menyuarakan aspirasi masyarakat. 

Mulai dari menentang SKB Tiga Menteri yang melarang membuat aturan berpakaian muslimah bagi murid perempuan di sekolah, memasukkan ABS-SBK dalam UU  no 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, pemekaran nagari, dan kemarin ini menyerukan agar galodo dan banjir bandang di beberapa tempat di Sumbar dijadikan sebagai bencana nasional. 

Tidak itu saja, Guspardi juga meminta agar pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi dampak dari galodo dan banjir bandang di Sumbar tersebut.

Guspardi yang juga disapa Buya ini menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Agam ini. 

Namun begitu, dirinya menyatakan belum menentukan sikap. 

“Nanti setelah kita lakukan survey maupun polling dan hasilnya sudah keluar tentu akan kita analisis kemudian baru menentukan sikap terkait kontestasi Pilkada Agam diminta tokoh masyarakat tadi. Itupun juga tergantung dari dukungan riil dari masyarakat, ninik mamak, pemuda, bundo kanduang dan tokoh masyarakat Agam lainnya. Baik yang ada di ranah maupun yang di rantau,” papar Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini.

“Kalau bicara soal pendamping itupun tergantung dari Koalisi partai nantinya. Kesimpulannya untuk saat ini masih serba menunggu,” pungkas Guspardi Gaus. (***)

Tinggalkan Balasan