Soal Pemberantasan Judi Online, Immanuel Ebenezer: Tak Mampu atau Tak Mau?

JAKARTA l Racikan.id – Meskipun Presiden Jokowi sudah langsung memimpin pemberantasan judi online (judol) pada Kamis (18/4/2024), hingga kini judol belum juga bisa diberantas. Terbukti dari omset Triwulan I 2024 saja masih sebesar Rp100 triliun.

“Saatnya kita menjawab dengan jujur: apakah kita tidak mampu memberantas judol, atau kita tidak mau? Hanya dua pertanyaan ini yang relevan. Maka mari kita jawab,” tegas Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tokoh aktivis yang dikenal sebagai Noel ini menyatakan resah dengan perkembangan pemberantasan judol yang belum juga disertai langkah konkret. 

Noel menyayangkan, semua pihak hanya sibuk beretorika, sementara bandar besar tak pernah tertangkap.

“Saya sungguh heran. Polri tidak sanggup menangkap bandar atau tidak mau? Seharusnya Polri sudah ‘mau’ menangkap bandar besar, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi pada 18 April 2024 lalu. Supaya ada kemajuan,” kata Noel.

Noel teringat pada pengungkapan kasus Ferdy Sambo, di mana Presiden Jokowi sampai empat kali mengingatkan supaya Polri mengungkap pembunuhan Josua Hutabarat secara terang-benderang. 

“Presiden Jokowi berbicara langsung, bukan melalui staf. Setelah empat kali, barulah kasus terungkap. Saya khawatir, Presiden Jokowi masih perlu menyinggung pemberantasan judol beberapa kali lagi, barulah Polri mengungkap kasus secara terang-benderang. Apakah ini yang diharapkan Polri, yaitu Presiden Jokowi kembali mengingatkan masalah ini?,” tanya Noel.

Noel tak habis pikir, mengapa belum jelas tindakan konkret. Padahal, ada 2,37 juta orang korban judol, 2 persen merupakan anak-anak berumur di bawah 10 tahun. 

“Omset Triwulan I 2024, tak kurang dari Rp100 triliun. Tahun 2024, omset Rp327 triliun. Korban, 80 persen dengan tarohan di bawah Rp100 ribu,” urai Noel.

“Hingga 30 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah memblokir 805.923 konten. Maka pihak Kominfo pun harus lebih aktif memblokir situs judi, sedang penegakan hukum menjadi wilayah Polri,” sambung Noel.

Noel mengingatkan, jika nanti Polri “mau” menangkap bandar judol, hendaknya bandar besar. 

“Jangan jadikan bandar kecil sebagai korban, tetapi harus bandar besar yang ditangkap, yaitu orang-orang yang berada di puncak piramida,” imbau Noel.

“Jika Polri hanya menangkap bandar kecil, rakyat akan bisa langsung menilai apakah Polri serius atau tidak. Rakyat sudah pintar, sudah bisa membedakan mana yang basa-basi, mana yang merupakan tindakan serius,” tuntas Noel. (***)

Tinggalkan Balasan