Daerah  

Polres Maluku Barat Daya Dimintai Klarifikasi Terkait Ijin Aksi Masa Di Kantor Bupati Yang Berujung Adanya Tindakan Anarkis

Fredi Moses Ulemlem praktisi hukum meminta kepada pihak Polres Maluku Barat Daya untuk dapat mengklarifikasi pernyataan Sdr. Kim Markus saat menyampaikan orasinya didepan kantor Polres Maluku Barat Daya. Pasalnya dalam orasinya ia menyampaikan bahwa yang mengijinkan masa melakukan aksi di kantor Bupati adalah Wakapolres, padahal didalam surat pemberitahuan mereka lokasi demo ada didua tempat yakni kantor DPRD dan Kantor Kejaksaan,  Kim Markus juga mengatakan bahwa  oleh karena nama aliansi mereka sudah merah dan salah satu yang membuat nama aliansi mereka merah adalah pa Wakapolres dan karena itu mereka mengganti nama Aliansi mereka.

“Klasifikasi harus dilakukan, bukan apa apa ini soal nama baik dan  integritas institusi kepolisian resort  Maluku Barat Daya dimata publik.  Institusi kepolisian semakin hancur dan semakin tidak dipercaya  jika tidak segera dilakukan klarifikasi. Saya melihat ini semacam sinetron yang semakin membuat para penonton dan publik penasaran  bagaimana ending akhir sinetronnya, ujarnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tugas oleh negara sebagai lembaga penegak hukum sekaligus memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, baik secara implisit maupun eksplisit sebab Tupoksi + Protap maupun SOP Setiap Anggota Polri adalah dapat menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah- tengah kehidupan masyarakat.Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Antara surat pemberitahuan dan lokasi aksi sampai terjadi kerusakan dikantor Bupati tidak nyambung, akibatnya tindakan aksi masa berujung pidana.

Jika tidak diklarifikasi pernyataan Sdr Kim Markus oleh pihak polres Maluku Barat Daya maka bisa jadi dugaan kita selama ini berdasar informasi yang kita dapat dilapangan benar adanya.  Sebab faktanya dalam surat pemberitahuan yang dituju sebagai titik aksi adalah kantor DPRD dan Kejaksaan, akan tetapi demo dilakukan di kantor Bupati MBD yang berakhir dengan  anarkis dimana kantor Bupati dilempar sampai kaca-kaca pecah dan berantakan.

Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada Kapolda Maluku segera panggil Wakapolres Maluku Barat Daya untuk dimintai pertanggungjawaban Wakapolres Maluku Barat terkait dengan pernyataan Sdr Kim Markus. Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus pa Kapolda Maluku.

Dari vidio yang kita lihat saat Kim Markus orasi dia menyebutkan nama Aliansi yang diganti karena sudah merah dan langsung menyebut Wakapolres Maluku Barat Daya salah satunya yang membuat nama Aliansi merah, artinya saya menduga kuat bahwa Kim Markus sebagai salah satu aktor dibalik aksi Kemarin di kantor Bupati.  Karena dari seluruh pernyataannya dia sangat tau dan bahkan secara terang-terangan menyampaikan bahwa salah satu yang membuat merah nama aliansi mereka adalah Wakapolres. 

Dengan demikian pada kasus pengrusakan kantor bupati Kim Markus juga harus diperiksa, pungkasnya (Fred)

Tinggalkan Balasan