Pembuntutan Jampidsus oleh Oknum Densus 88, Bambang Pacul: Komisi III DPR akan Undang Jaksa Agung dan Kapolri

JAKARTA l Racikan.id – Komisi III DPR RI direncanakan mengundang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hal tersebut diungkap Ketua Komisi III DPR RI Bambang ‘Pacul’ Wuryanto. 

Pacul mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas.

“Nanti resmi seperti dulu diundang. Diundang, iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh,” kata Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pacul menjelaskan, pihaknya kini masih sedang menjadwalkan pemanggilan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. 

Nantinya, lanjut Pacul, barulah segera dilakukan rapat secara terbuka.

“Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu. Jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” ungkap Pacul.

Di sisi lain, Pacul mengakui kasus itu menjadi peristiwa yang menarik dan diperhatikan oleh masyarakat. 

Apalagi, tutur Pacul, banyak pula yang berspekulasi mengenai masalah tersebut.

“Kalau ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh. Atau kasus Duren 3. Peristiwa Duren 3 kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak,” kata Pacul.

Tinggalkan Balasan