Komisi III DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029

JAKARTA l Racikan.id – Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Mereka terpilih dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Para pimpinan KPK baru ini antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo,

Dalam pemilihan tersebut, Johanis dan Fitroh meraih suara tertinggi yakni 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Proses pemilihan dan penghitungan suara sendiri sudah selesai. Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 47 anggota Komisi III dari 8 fraksi yang menggunakan hak suaranya.

“Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024. (***)

Tinggalkan Balasan