Lampung Selatan l Racikan.id. – Wartawan Lampung TV Diyon Saputra, yang di duga diintimidasi dua oknum pengawal Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto akhirnya melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1108/VII/2023/SPKT tentang peristiwa intimidasi yang di alaminya dalam ruangan persidangan yang tengah berlangsung
pada Kamis (28/7/2023).
Dalam laporan itu, Diyon menjelaskan peristiwa intimidasi yang dialaminya saat meliput sidang lanjutan kasus penipuan janji proyek dan jabatan saudara terdakwa Akbar Bintang Putranto atas korban Yusar Riyaman Saleh.
Adapun kronologi peristiwa tersebut berawal ketika dia ingin mengambil video sang Bupati beserta istrinya yang menjadi saksi dalam proses persidangan, datang dua orang pria yang diduga pengawal Bupati Nanang.
Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarang merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.
“Bro ayo keluar, lu laki kan,” kata Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.
Aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.
lagi untuk kedua kalinya, aksi intimidasi itu kembali terjadi ketika salah satu pria tadi kembali mendatangi Diyon.
Dia mengatakan, ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut sedikit cepak.
“Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok,” ucap Diyon.
Usai mengalami intimidasi itu, Diyon mengaku mengalami trauma.”Iya trauma, mau istirahat dulu nggak liputan dulu hingga beberapa hari ke depan,” tuturnya.
Nanus