Cegah Banjir Bekasi Terulang, Komisi V DPR Desak Pemda Wajibkan Pengembang Bangun Sumur Resapan

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan langkah pencegahan banjir.

Salah satunya, lanjut Sudjatmiko, pemerintah harus mewajibkan para pengembang untuk membangun sumur resapan di setiap unit rumah yang dibangun, karena hal itu bisa mengurangi air banjir.

Menurut Sudjatmiko, pemerintah dan masyarakat bisa belajar dari banjir yang baru saja terjadi di daerah Bekasi.

“Banyak kesalahan yang terjadi, sehingga banjir itu datang. Salah satunya keterlambatan melakukan normalisasi sungai Bekasi. Normalisasi sungai sangat penting agar air hujan tidak meluap ke permukiman dan jalan,” ujar Sudjatmiko.

“Sebagai warga Bekasi, saya mempunyai tanggung jawab, apalagi saya sebagai anggota DPR RI, saya akan memperjuangkan. Nanti pada saat RDUP dengan Kementeri PU dan stakeholder yang ada, saya akan memperjuangkan bagaimana sungai Bekasi itu dinormalisasi. Karena normalisasi itu butuh peran serta pemerintah dan masyarakat,” kata Sudjatmiko, Sabtu (15/3/2025).

Dirinya juga menyoroti kondisi Daerah Aliran sungai (DAS) Kali Bekasi yang banyak disalahgunakan.

Menurut Sudjatmiko, banyak bangunan permanen yang berdiri di DAS Kali Bekasi. Keberadaan bangunan itu jelas mengurangi luas lahan DAS.

Selain itu, tutur Sudjatmiko, banyaknya alih fungsi lahan, yaitu lahan resapan yang kemudian dialihfungsikan menjadi bangunan.

“Saya akan memberikan informasi dan saran kepada pemda tidak boleh mengubah tatanan atau fungsi dari pada tanah. Yang awalnya dari situ tidak boleh dialihkan, ditingkatkan, atau diubah, tapi lahan itu malah menjadi mal atau perumahan. Kan di situ tempat menampungnya air. Ruang tidak ada, akhirnya jadi banjir,” beber Sudjatmiko.

Selanjutnya, Legislator asal Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Depok itu juga akan mendesak pemerintah daerah untuk mewajibkan setiap pengembang untuk membangun sumur resapan di setiap rumah atau bangunan yang dibangun.

“Pemerintah juga harus mengimbau masyarakat untuk membangun sumur resapan di rumah mereka,” imbau Sudjatmiko.

Selama ini, jelas Sudjatmiko, air hujan dari talang langsung dialirkan ke got, kemudian mengalir ke sungai kecil, dan selanjutnya ke sungai besar.

“Tidak ada air hujan yang diserap ke tanah. Maka, ketika hujan deras, sungai pun tidak mampu menampung air, sehingga terjadi banjir. Ini harus menjadi perhatian. Jadi, semua rumah diwajibkan ada sumur resapan. Air dari talang tidak langsung ke got, tapi ke sumur resapan,” imbuh Sudjatmiko.

Menurut Sudjatmiko, keberadaan sumur resapan sangat penting. Sumur resapan bisa mengurangi air sampai 30 persen.

“Jadi, sebagian air hujan bisa diserap dalam sumur, sehingga tidak semuanya mengalir dan memenuhi sungai. Maka, sumur resapan sangat bermanfaat untuk mencegah banjir,” terang Sudjatmiko.

Terkait sumur resapan di Jakarta, Sudjatmiko mengatakan, perencanaan sumur respaan di Jakarta itu bagus. Namun, pelaksanaannya tidak bagus. Seharusnya sumur resapan dibangun di dalam saluran air besar, bukan di tengah jalan.

Berikutnya, untuk mencegah banjir di Bekasi, Sudjatmiko meminta pemerintah segera membangun sudeetan ke Banjir Kanal Timur (BKT). Pihaknya sudah mengurus perizinannya dan diperbolehkan oleh pemerintah pusat.

“Sekarang tugas Pemerintah Kota Bekasi adalah menyiapkan lahan untuk sudetan dari beberapa sungai di Bekasi ke arah BKT.
Saya akan dorong Wali Kota Bekasi untuk membuat sudetan ke Banjir Kanal Timur. Itu izinnya sudah saya urus dan diperbolehkan. Tugas pemda adalah menyiapkan tanah, karena nanti beberapa sungai di Bekasi akan kita sudet ke BKT,” tandas Sudjatmiko. (***)

Tinggalkan Balasan