Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji, MKD DPR Pelajari Aduan Terhadap Cak Imin

JAKARTA l Racikan.id – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

MKD DPR RI memastikan akan memeriksa laporan tersebut terlebih dahulu.

“Terima dulu, kita cek dulu tentang status pelaporan itu. Kita cek bukti-bukti yang dilanggar itu apa, kita cek dulu,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam kepada para wartawan, Selasa (6/8/2024).

Anggota Komisi III DPR RI itu memastikan MKD akan mempelajari laporan itu dan akan menindaklanjutinya usai masa reses berakhir.

“Soalnya kalau tadi soalnya laporannya tentang haji tapi kan ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), itu PMK 164 nomor 5 tahun 2015 tapi itukan belum kita bahas. Kita lihat lagi lah nantilah,” tukas Nazaruddin Dek Gam.

Adapun, laporan itu dibuat karena Cak Imin sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI 2024 saat bertugas membawa anggota keluarga, yakni sang istri Rustini Murtadho. (***)

Tinggalkan Balasan