JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyayangkan aksi sweeping warung yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas kelompok yang melakukan razia tempat makan selama Ramadan.
Mas Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara harus tunduk kepada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada orang yang main hukum sendiri, dengan melakukan razia.
“Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri,” terang Gus Abduh, Kamis (13/5/2025).
Sweeping warung makan yang dilakukan ormas di Ramadan jelas tidak dibenarkan, sebab ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan razia.
“Apalagi razia itu dilakukan dengan cara-cara kasar dan arogan,” imbuh Gus Abduh.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI mengatakan, pemerintah daerah sudah mengatur terkait operasional tempat makan restoran selama Ramadan.
“Aturan itu yang harus dipatuhi semua pihak. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat makan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab,” tutur Gus Abduh.
“Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silahkan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama,” imbau Gus Abduh.
Jika ada tempat makan yang masih buka selama Ramadan, kata Mas Abduh, bukan berarti melanggar aturan sebab tidak semua orang berpuasa saat Ramadan.
“Misalnya, orang non muslim, ibu hamil, anak kecil, orang yang tua, orang sakit, dan golongan lainnya. Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib,” sebut Gus Abduh.
Mas Abduh menegaskan, jika ada ormas yang melakukan sweeping, maka pihak kepolisian harus menindak tegas ormas tersebut.
“Polisi bisa mengamankan dan memeriksa mereka, karena telah menganggu ketertiban umum,” tegas Gus Abduh.
Ketika ormas itu dibiarkan, lanjut Gus Abduh, maka mereka akan seenaknya melakukan razia dan menebar teror ke pihak lain.
“Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya,” tuntas Gus Abduh.
Sebelumnya, ramai diberitakan sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat. Aksi itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bentak, menggebrak meja, dan melempar gelas. (***)