PUK Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI Targetkan 1 Juta Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS TK

JAKARTA l Racikan.id — PUK (Pengurus Unit Kerja) Madas Nusantara, anggota FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pimpinan Yorrys Raweyai, targetkan 1 (satu) juta Pekerja sektor informal warga Madura menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum FSPTSI, HM. Jusuf Rizal yang juga Ketua Harian KSPSI kepada media usai mengajak Ketua PUK Madas Nusantara,H.Fauzi dan Pembina, H.Achmad Fauzi didampingi Bendum FSPTSI, Ranti E.Tanjung bertemu dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pusat BPJS Ketenakajerjaan di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, potensi pekerja sektor informal warga Madura sangat besar. Karena rata-rata pekerja warga Madura berusaha dan bekerja di sektor informal. Misalnya jadi pekerja barang rongsokan, barang bekas, pedagang sate, driver, bongkar muat di pasar, pedagang kaki lima dan Ikan, termasuk Starling (Penjual Kopi Keliling)

Namun sebagai pekerja informal, belum semua tersentuh oleh program BPU (Bukan Penerima Upah) BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak yang belum tau Produk BPJS Ketenagakerjaan untuk Kematian dan Kecelakaan Kerja. Perlu dilakukan edukasi agar pekerja sektor informal tersentuh.

Berdasarkan data yang diperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak menggarap sektor formal (Penerima Upah). Mereka yang digaji oleh perusahaan. Sedang yang sektor informal (yang mandiri) dari 85 juta baru tergarap 9 juta peserta.

“PUK Madas Nusantara akan fokus menggarap pekerja sektor informal. Kami akan menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Karena anggota kami rata-rata pekerja sektor informal,” tegas Ketua PUK Madas Nusantara, H.Fauzi dan Pembina H.Acmad Fauzi.

H.Achmad Fauzi yang mewadahi pedagang mobil Rongsokan itu, menyerukan agar warga Madura yang kerja sektor informal bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi peserta yang meninggal dapat santunan Rp.42 juta, santunan kecelakaan dan beasiswa bagi maksimal dua anak. (***)

Tinggalkan Balasan