Depok – Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengapresiasi inovasi Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.
“Ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021,”ujar Asep Nana Mulyana usai meresmikan Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat pelayanan pemerintahan kota depok Selasa(18/01).
Di kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Depok Sri Kuncoro Msi menyampaikan, bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan.
“Selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya, yaitu menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan,” ujarnya
Di katakan Kuncoro, posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi covid-19.
Adanya posko di balaikota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum.
“Tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu datang harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di Balai Kota,”tandasnya. (dotce)