Depok  

Warga Kelurahan Abadijaya Terancam Tidak Bersekolah Di Sekolah Negeri

Racikan.id l Depok, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sehari dua lagi akan berakhir, 

Sebagian besar orang tua murid calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Abadijaya sangat kecewa karena anak-anaknya tidak diterima/ tidak lolos dalam proses seleksi PPDB SMP Negeri di Kota Depok 

Kekecewaan orang tua murid ini sangat beralasan karena letak geografis Kelurahan Abadijaya ini tidak menguntungkan bagi warga Kelurahan Abadijaya. 

Pasalnya, apapun jalur seleksi PPDB yang diambil oleh calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Abadijaya dipastikan susah sekali bisa lolos, apalagi jalur zonasi. 

Saat dikonfirmasi oleh Jaringan Berita Kota Depok (JBKD) dengan orang tua murid, Lin warga di Jalan Rinjani menyampaikan

“Saya sebagai orang tua murid pusing memikirkan nasib sekolah anak saya, anak saya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi tidak diterima disekolah Negeri, jarak rumah saya sudah pasti tidak diterima lewat jalur zonasi.

Sementara itu, Ris juga menyampaikan kekuatirannya sebagai orang tua murid. 

“Anak saya juga mengalami hal yang sama, kami warga Kelurahan Abadijaya sulit sekali mendaftarkan anak-anak kami ke SMP Negeri, 

SMP Negeri 3, SMP Negeri 33 adanya di Kelurahan Baktijaya,  SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 22 berada di Kelurahan Mekarjaya sudah pasti kami yang berada di Kelurahan Abadijaya kemungkinan besar tidak diterima/ tidak lolos di SMP negeri yang berada sekitar Kelurahan Abadijaya, ungkapnya

RR, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Abadijaya juga angkat bicara terkait PPDB. Jumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kelurahan Abadijaya ada sekitar 15 Sekolah. Jumlah murid yang lulus SD setiap tahunnya per Sekolah adalah 70 Siswa. Kalau dikalikan dengan 15 berarti ada sekitar seribuan siswa lulusan SD yang akan melanjutkan sekolahnya di jenjang SMP. Ini kan tidak proporsional. 

“Saya berharap Kepala Sekolah atau Panitia Seleksi PPDB SMP Negeri khususnya SMP Negeri 33, SMP Negeri 3, SMP Negeri 22, dan SMP Negeri 4 dapat menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan bagi kepentingan warga Kelurahan Abadijaya, ujarnya

“Saya mewakili warga masyarakat Kelurahan Abadijaya meminta atensi dan kepedulian Pemerintahan Kota Depok, terutama Kadis Pendidikan terkait hal dimaksud, perlu adanya perimbangan keberadan SMP Negeri di Kelurahan Abadijaya untuk kedepannya apakah itu dengan penempatan lokasi sekolah yang sudah ada ke wilayah Kelurahan Abadijaya atau dengan mendirikan sekolah SMP Negeri baru sehingga warga Kelurahan Abadijaya mendapat hak yang sama dengan warga Kelurahan lain untuk memperoleh pendidikan yang layak ke depan, tandanya

 (Fredy) 

Tinggalkan Balasan