Racikan.id l Depok – Proyek pembangunan Water Tank 10.000 M3 yang mangkrak di lokasi Sukmajaya Samping kantor PDAM Tirta Asasta, Kota Depok yang menelan biaya puluhan milyar rupiah menggunakan anggaran APBD TA 2022 disoroti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Uchok mengatakan, proyek mangkrak ini sudah jelas merugikan, dan berpotensi adanya tindak Korupsi.
“Saya menduga adanya tindak pidana korupsi melalui tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 Kota Depok,” kata Uchok, saat ditemui dibilangan Jakarta Selatan, (06/05/2023).
Kendati demikian, Uchok Sky Khadafi menyimpulkan seharusnya ada peroses penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proyek Water Tank yang mangkrak di Kota Depok.
Uchok menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bukan setelah di keluarkan anggaran dan di bangun proyeknya lalu di tinggalkan begitu saja, itu sama saja menghambur-hamburkan anggaran,” pungkasnya.
Proyek Watertank ini dikerjakan sejak Tahun 2022, silam. Namun hingga 2023 belum selesai.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Kota Depok, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta difasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) telah menelan dana anggaran Rp35 miliar dan saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan. (Deynni)