JAKARTA l Racikan.id – Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea percaya diri menghadapi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hotman menyatakan, gugatan pasangan AMIN cukup dijawab hanya dengan satu paragraf saja.
“Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh sana sini,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2023).
Menurut Hotman, argumen soal politisasi bantuan sosial yang disampaikan dalam gugatan hanya ocehan.
Hotman menegaskan bansos dari pemerintah merupakan mekanisme yang sah diatur dalam undang-undang.
“Yang digugat apa, yang dibahas bansos. Sembilan puluh persen isi permohonan itu soal bansos. Dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat: bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan,” kata Hotman.
Hotman berpendapat permohonan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim AMIN ke MK sebagai gugatan yang paling mengambang dalam sejarah kariernya sebagai pengacara.
Hotman mengatakan gugatan itu hanya membahas soal bansos.
Dirinya pun menilai MK tak punya kewenangan untuk menilai terjadinya penyalahgunaan penyaluran bansos.
Hotman yakin KPK akan turun tangan jika penyaluran bansos tak sesuai UU.
Sebelumnya, Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dalam sidang perdana di MK menyoroti pengerahan bansos dan politik ‘gentong babi’ atau pork barrel politics yang disebut digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024.
BW merinci pada Februari 2024 ada politisasi bansos untuk kepentingan pasangan Prabowo-Gibran dilakukan pemerintah makin menggila.
BW lantas membandingkan pemberian bansos pada tahun 2022, 2023 dan 2024. Pada Januari 2023 hanya Rp3,8 triliun. Namun, pada Januari 2024 angkanya melonjak hingga Rp12,4 triliun.
“Fantastis dan incredible, apa yang jadi dasar itu. Tidak lain itu karena dekati pilpres,” kata BW. (***)