JAKARTA l Racikan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Hal itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/9/2024), yang mengagendakan pergantian antarwaktu Komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan Komisioner KPU RI terpilih usai Hasyim diberhentikan.
Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota KPU RI periode 2022-2027.
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat menanyakan persetujuan dari para anggota rapat.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan kepada peserta rapat.
“Setuju……,” jawab peserta rapat secara kompak. (***)