Mulyanto Minta Pemerintah Tindakan Tegas WNA Penambang Liar

JAKARTA l Racikan.id – Menyikapi bentrokan antara masyarakat dengan WNA penambangan emas liar di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (10/8/2024), Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi menjaga kedaulatan hukum nasional.

Menurut Mulyanto, pemerintah harus menindak tegas WNA yang menambang emas tanpa izin di wilayah NKRI, sekaligus menutup lokasi penambangan ilegal tersebut. 

“Kasus seperti ini kan sudah berulang kali terjadi, namun terkesan menguap begitu saja, sehingga muncul di tempat lain. Kali ini kalau pelakunya benar adalah WNA, maka harus ditindak secara serius oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini, Rabu (14/8/2024).

“Kalau dibiarkan, di mana kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa atas kekayaan SDA nasional?,” tegas Mulyanto. 

Mulyanto meminta pelanggaran pidana tambang ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, karena sangat tidak mungkin penambangan ilegal ini bisa beroperasi lama dengan menggunakan alat berat bila tanpa beking di belakangnya. 

“Karena itu pemerintah harus berani menindak semua pihak yang terlibat. Harus ada effect jera agar kasus seperti ini tidak berulang,” pinta Mulyanto. 

Mulyanto prihatin atas bentrok yang terjadi pekan lalu tersebut. 

Menurut Mulyanto, hal ini bisa dihindari, apabila pemerintah tegas menegakkan aturan, sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri.

“Kita juga tidak ingin tatanan hukum porak-poranda dan masyarakat bertindak main hakim sendiri,” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini. 

Mulyanto kembali mengingatkan pemerintah untuk menata IUP yang ada. 

“Pemilik tambang agar mengusahakan tambangnya dengan baik. Jangan dianggurkan. Bila melanggar cabut saja IUP-nya,” tukas Mulyanto.

Termasuk juga, tambah Legislator asal Dapil Banten 3 ini, soal pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sampai saat ini cuma sebatas wacana. 

“Padahal dari Kementerian ESDM sudah lama selesai draft regulasi itu. Ini menandakan pemerintah tidak serius mengurus tambang, yang jelas-jelas sesuai konstitusi dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandas Mulyanto. 

Untuk diketahui Warga Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar kamp tambang ilegal milik warga negara asing (WNA), Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB mengatakan, bahwa tambang emas itu dipastikan ilegal. Karena berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Warga Sekotong sendiri terkejut dengan kehadiran WNA yang membuat kamp dan membawa alat berat untuk membuka akses jalan menuju tambang dan mengeruk emas di Dusun Lendek Bare dan Lenong Baru, yang memicu kemarahan warga setempat.(***)

Tinggalkan Balasan