MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

JAKARTA l Racikan.id – Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, lima (5) orang ditetapkan tersangka.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi menindak kepada tersangka melakukan hal itu.

“Iya benar sudah 5 orang kasus tersebut dan Kami minta polisi bertindak tegas,” tegas Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Politisi PAN ini menegaskan, akan terus memantau kasus pemalsuan nopol anggota DPR tersebut yang sedang diselidiki polisi. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan, apabila dari kasus kini ada keterlibatan pihak lain sekalipun anggota DPR ikut didalamnya, maka pihaknya akan memanggil orang tersebut.

“Tentunya MKD DPR akan terus melihat keterlibatan apakah ada pihak lain selain tersangka meskipun ada keterlibatan anggota DPR sekalipun apa kita panggil,” tandas Nazaruddin Dek Gam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. 

Ade mengatakan, sebanyak 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

“Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” kata Ade.

Beredar informasi, empat mobil mewah berplat DPR RI palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.

Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR RI.

“4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI,” tulis akun tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan