DEPOK l Racikan.id – Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 2 Depok – Bogor Asep Sudarsono, menyatakan untuk SMA Negeri bisa memiliki maksimal 12 Rombongan Belajar (Rombel) dengan Kuota Rombongan Belajar adalah 36 siswa per kelas, selebihnya terancam tidak memperoleh ijazah dan Dapodik.
Hal ini disampaikan oleh Asep Sudarsono kepada tim gabungan tiga aliansi Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Paguyuban Wartawan Depok (PWD) dan Gabungan Insan Pers (GIPERS), saat menyambangi Kantor Cabang Dinas (KCD) ll di jalan Pangeran Sogiri, Tanah Baru, Kecamatan. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Iya untuk SMA Negeri bisa memiliki maksimal 12 rombongan belajar, kuota setiap rombongan belajar adalah 36 siswa per Rombel, artinya setiap kelas maksimal terdiri dari 36 siswa selebihnya terancam tidak memperoleh ijazah dan Dapodik”, ujar Asep Sudarsono
Pernyataan Asep Sudarsono sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta didik baru pada Taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Pasal 24 dan pasal 26 untuk SMA, dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 36 peserta didik. Untuk SMK, dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 peserta didik dan paling banyak 36 peserta didik.
Namun pada kenyataan yang terjadi saat ini semua sekolah SMA Negeri di Kota Depok memiliki jumlah siswa yang melebihi dari batas maksimal yang sudah di atur oleh pemerintah dan ini sudah terjadi pada saat PPDB tahun-tahun sebelumnya.
Kuota PPDB SMA Negeri Kota Depok Tahun 2023 yang bersumber dari https://ppdb.jabarprov.go.id.
SMA Negeri 1 Rombel 9 Kuota 321 Siswa
SMA Negeri 2 Rombel 9 Kuota 318 Siswa
SMA Negeri 3 Rombel 10 Kuota 355 Siswa
SMA Negeri 4 Rombel 9 Kuota 312 Siswa
SMA Negeri 5 Rombel 9 Kuota 320 Siswa
SMA Neger 6 Rombel 9 Kuota 314 Siswa
SMA Negeri 7 Rombel. 7 Kuota 246 Siswa
SMA Negeri 8 Rombel 9 Kuota 320 Siswa
SMA Negeri 9 Rombel 6 Kuota 212 Siswa
SMA Negeri 10 Rombel 9 Kuota 324 Siswa
SMA Negeri 11 Rombel 4 Kuota 140 Siswa
SMA Negeri 12 Rombel 6 Kuota 208 Siswa
SMA Negeri 13 Rombel 8 Kuota 284 Siswa
SMA Negeri 14 Rombel 4 Kuota 140 Siswa
SMA Negeri 15 Rombel. 3 Kuota 106 Siswa
Ini adalah kuota resmi masing-masing SMA Negeri di Kota Depok melalui jalur resmi PPDB Provinsi Jawa Barat.
Hasil investigasi lapangan oleh tim dalam kenyataanya jumlah siswa yang diterima SMA Negeri di Kota Depok hampir semua sekolah melebihi kuota resmi yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan juga adanya penambahan Rombel untuk beberapa SMA Negeri di Kota Depok.
Tim mencoba menghubungi humas dan atau kepala sekolah SMA Negeri yang ada di Depok untuk mengkonfirmasi terkait dengan berapa jumlah siswa dan penambahan rombel namun humas dan kepala sekolah sebagian besar tidak mau ditemui. Tim hanya ditemui oleh kepala SMA Negeri 2 Depok. (Tim-Fred)
Respon (1)