Guspardi Gaus Minta Presiden Segera Kirim Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Komisi II DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres). 

“Pergantian antar waktu Komisioner KPU sebenarnya bisa berlangsung cepat asal Surpres terkait pergantian Ketua KPU itu sudah diterima oleh DPR RI,” kata Guspardi kepada pada wartawan, Senin (22/7/2024). 

Menurut Guspardi, pergantian antar waktu Komisioner KPU dimulai prosesnya dari pemberhentian secara resmi oleh Presiden, di mana surat keputusan (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan anggota KPU sudah diteken oleh Presiden.  

“Maka untuk mengisi kekosongan komisioner bisa diproses setelah pemerintah mengirimkan Surpres kepada DPR RI,” ujar Politisi PAN ini. 

Guspardi menjelaskan setelah DPR RI menerima Surpres dari pemerintah, lalu Badan Musyawarah (Bamus) akan meneruskan kepada Komisi II DPR RI guna menindaklanjuti pergantian komisioner KPU. 

“Lagipula pergantian komisioner KPU RI yang kosong tidak perlu  dilakukan fit and proper test. Tinggal mengambil dari cadangan dari no urut 8-14 yang telah ditetapkan Komisi II. Nah, nomor 8 itu kan Viryan Azis, tetapi yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2022 silam, maka “peringkat berikutnya” otomatis jatuh ke tangan Iffa nomor urut 9 yang sekarang masih tercatat sebagai komisioner KPUD Kaltim,” papar Anggota Baleg DPR RI ini.

Berikutnya, beber Guspardi, Komisi II DPR RI akan  melakukan verifikasi terhadap calon nomor 9 apakah yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan partai dan akan ditanyakan apakah dirinya tetap sebagai anggota KPUD Kaltim atau bagaimana.

Oleh karena itu, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, Surpres terkait pergantian Komisioner KPU pusat perlu segera dikirim ke DPR RI untuk melengkapi seluruh unsur pimpinan terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal. 

“Apalagi KPU akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” pungkas Guspardi Gaus.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden soal pengganti Hasyim Asy’ari. 

“Sampai hari ini belum,” kata Cak Imin saat memberikan keterangan pers di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7/2024). (***)

Tinggalkan Balasan