Guspardi Gaus: Bawaslu Harus Berani Tindak Pj Kepala Daerah yang Langgar Netralitas

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan catatan terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang baru disetujui terkait Pilkada serentak 2024.  

Dirinya meminta Bawaslu agar tidak takut menindak pelanggaran pilkada termasuk yang dilakukan pejabat (Pj) kepala daerah.

“Tentang Pj ini perlu saya warning, atau yang namanya Plt (pelaksana tugas -red) atau predikat lain agar menjaga netralitasnya dalam prosesi pelaksanaan pilkada serentak.  Bawaslu jangan takut, karena ada aturan main yang mengatur tentang masalah Pj,” kata Guspardi kepada para wartawan, Senin (27/5/2024).

Menurut Guspardi, potensi kecurangan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 tidak hanya sebatas pada netralitas ASN. 

“Mulai dari Pj kepala daerah sampai kepala desa, berpotensi melakukan kecurangan dengan memobilisasi suara masyarakat agar memenangkan calon tertentu,” ujar Politisi PAN ini.

Guspardi pun meminta Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu harus tegas dalam proses pengawasan netralitas Pj kepala daerah. 

“Apalagi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 akan memilih kepala daerah dari 545 daerah terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia,” ucap Anggota Baleg DPR RI ini.

Pj kepala daerah diminta untuk sangat menjaga netralitas dalam pilkada mendatang. 

“Bagaimanapun Pj itu adalah orang yang diangkat dan bisa diberhentikan kapan saja. Jika PJ terindikasi tidak netral, bisa dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” ulas Guspardi.

Oleh karena itu, harap Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, Pilkada serentak November mendatang dapat berjalan lancar dan aman, serta mengedepankan asas pemilu yang luber dan jurdil. 

“Di samping PJ seluruh perangkat dalam tatanan pemerintah, baik ASN, TNI, Polri, dan lainnya harus berkomitmen menjaga reputasi serta integritas untuk tidak berpihak dalam pilkada mendatang. Keberpihakan pada salah satu calon akan merusak integritas mereka dan berpotensi sebagai pemicu terciptanya kegaduhan pada Pilkada 2024,” pungkas Guspardi Gaus. (***)

Tinggalkan Balasan