Dua Penyebab Utama Fenomena Kotak Kosong

Oleh: Jamiluddin Ritonga (*)

Setidaknya ada dua penyebab terjadinya kotak kosong di 41 daerah dalam Pilkada 2024.

Pertama, adanya KIM Plus. Hal ini membuat banyak partai mengikuti keputusan koalisi mengenai calon yang diusung di suatu daerah.

Solidaritas koalisi membuat beberapa partai tak mengajukan kadernya yang potensial untuk maju. Akibatnya, satu calon diusung banyak partai.

Celakanya, calon yang diusung tak punya prestasi atau yang tak diinginkan masyarakat. Akibatnya, calon yang diusung biasa saja dan hanya melawan kotak kosong.

Dua, di beberapa daerah memang ada calon lawan kotak kosong karena kader partai yang lemah. Hal ininterjadi karena kaderisasi oartai kurang baik.

Contoh di Surabaya, kader beberapa partai dinilai tak mampu bersaing melawan calon pertahana Eri Cahyadi dari PDIP. Akibatnya, partai di luar PDIP semuanya mengusung Eri Cahyadi – Armuji sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Duet ini akhirnya melawan kotak kosong.

Padahal dalam kasus Surabaya, Gerindra, Golkar, dan PSI lebih dari cukup untuk mengusung calon. Namun hal itu tak dilakukan karena kadernya lemah sehingga dinilai tak mampu melawan duet Eri-Armuji.

Jadi, dua penyebab itu tampaknya yang dominan terjadi kotak kosong di 41 daerah.

*Penulis adalah Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul dan Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999

Tinggalkan Balasan