Depok  

Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Perumahan Villa Pertiwi

Racikan.id l Depok, Warga perumahan Villa Pertiwi di hebohkan adanya mayat seorang Anggota  Polisi berinisial (WN) pada pukul 19.25 wib, hari senin tanggal 04.07.2022. di, Blok N 3 No.6, RT.03/16. Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Kota Depok.

Dari Informasi yang di rangkum oleh Jaringan Berita Kota Depok (JBKD) dilapangan.

Warga tetangga yang tidak ingin namanya disebutkan menyampaikan.

“korban WN tidak pernah bersosialisi dengan tetangga dilingkuangan. WN juga semasa masih bersama istrinya SN juga kerap kali bertengkar dan selalu saja ada yang diributkan.

Seperti pada bulan puasa lalu yang pernah terjadi letusan senjata akibat cekco antara keluarga. 

Setelah dari kejadian itu WN terlihat sendirian saja dirumah, lebih sering menutup diri dan jarang terlihat.

Pasalnya, Anggota Polisi yang berinisial WN telah ditemukan tewas dirumahnya dengan posisi terlentang dan bersimbah darah karena luka dibagian kepala.

Dahniar ibu korban bersama sumainya Salamun saat dimintai keterangan oleh Polres Metro Depok menyampaikan.

“Saya ketika sampai dirumah anak saya (WN) pada pukul 18.05 wib, untuk mengantarkan makanan, saya mendapati WN anak saya sudah tergeletak di depan pintu kamar utama, saya kaget dan panik lalu keluar rumah sambil berteriak memanggil suami saya Salamun yang saat itu sedang memarkir mobilnya tidak jauh dari rumah WN anak saya.” Ungkap Dahniar

“Lanjut Salamun, karena mendengar istri saya Dahniar berteriak teriak histeris, Saya spontan mencoba menenangkan Dahniar istri saya, lalu saya mencoba mengajak Dahniar istri saya untuk kembali kedalam rumah WN anak saya, dan benar adanya bahwa WN sudah  tergeletak di depan pintu kamar utama, saya yang melihat WN sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, saya langsung menghubungi ketua RT setempat bapak Mikrab.” Ungkap Salamun

Mikrab yang dihubungi oleh Salamun terkait keadaan anaknya yang sudah tidak bernyawa lagi dalam keadaan seperti itu, langsung menghubungi kantor Polsek Sukmajaya.

Setelah menunggu waktu yang tidak begitu lama, pada pukul 19.25 WIB, piket Fungsi Polsek Sukmajaya yang dipimpin Pawas Ipda Ridwan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu mengecek dan langsung membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Berselang beberapa menit kemudian, pada pukul 20.00 WIB Tim Piket Intel, Sat Reskrim dan Inafis Polres Metro Depok juga tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP dari Inafis Polres Metro Depok sementara korban (WN) diduga karena jatuh, dan terdapat luka benturan di kepala bagian belakang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP, Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian milik korban WN, Obat CTM, dan Uang sejumlah Rp. 806.000, – (Delapan Ratus Enam Ribu Rupiah)

Setelah selesai olah TKP Inafis Polres Metro Depok langsung membawa korban WN pada pukul 21.00 WIB, ke RS POLRI Kramat Jati untuk ditindak lebih lanjut dan dilakukan Visum

(Red) 

Tinggalkan Balasan