Anak mantan Legislator Divonis Bebas, Komisi III DPR Minta KY Periksa Hakim yang Beri Putusan

JAKARTA l Racikan.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait vonis bebas yang diputus hakim dalam dakwaan pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur. 

Sahroni menilai ada kecacatan proses dalam persidangan.

“Saya meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas?,” lanjut Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem ini.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan putra politisi PKB tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Ronald Tannur dianggap telah berusaha memberikan pertolongan kepada korban saat berada dalam kondisi kritis. Ini ditunjukkan dengan tindakan terdakwa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih. Mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” kata Sahroni.

Sahroni juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terkait putusan bebas tersebut.

“Kejagung harus langsung ajukan banding, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzzaki menjerat terdakwa Edward Tannur dengan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

JPU juga menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29) tewas seusai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya (4/10/2023).

Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius merupakan anak mantan Anggota DPR RI Komisi IV F-PKB Edward Tannur. (***)

Tinggalkan Balasan