JAKARTA l Racikan.id – Vonis bebas yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur dirasa sangat mencederai proses penegakan hukum di negeri ini. Terlebih Presiden Joko Widodo telah berulang kali melakukan upaya reformasi hukum, namun berkali-kali pula aparatur hukum di Indonesia melakukan tindakan tercela yang jelas-jelas bertentangan dengan upaya tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan vonis bebas Ronald Tannur yang notabene merupakan putra dari ex anggota DPR RI.
“Kami sangat prihatin sekali dengan vonis bebas terhadap saudara Ronald Tannur ini, kalau saya mengikuti kasusnya melihat video-videonya menurut saya semestinya majelis hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus evantualis,” kata Habiburokhman kepada para wartawan, Kamis (25/7/2024).
Menurut Habiburokhman, walaupun yang bersangkutan tidak berniat membunuh tapi seharusnya dirinya sadar kalau kemungkinan karena perbuatannya maka korban bisa meninggal dunia.
“Ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut,” ujar Waketum Partai Gerindra ini.
Legislator asal Jakarta ini berharap jaksa dapat melakukan banding terhadap kasus ini.
“Mari sama-sama kita sama sama mengawal di pengadilan tingkat banding agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tutup Habiburokhman. (***)