Depok  

Marak Kekerasan Terhadap Wartawan Depok, Organisasi dan Komunitas Pers Sepakat Bentuk LBH

racikan.id | Depok, Wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi maupun komunitas pers di Kota Depok, sepakat membuat yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berpusat di Balai Wartawan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Yah, kita sudah membentuk yayasan LBH di Balai Wartawan Pemkot Depok yang terdiri dari beberapa organisasi dan komunitas pers,” kata Ketua LBH Wartawan Kota Depok, Bismar Ginting kepada racikan.id, Rabu (26/01).

Menurut Bismar, hal mendasarnya terletak pada kebutuhan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dalam lingkup Kota Depok. Mengingat, ada beberapa kali terjadi kasus kekerasan wartawan.

“Mereka bisa diskusi dengan kita, dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana kebutuhan dari permasalahan itu sendiri,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menggratiskan layanan bantuan hukum tersebut kepada para wartawan. Bahkan, kedepannya pelayanan tersebut terbuka untuk umum dan dapat dinikmati masyarakat Kota Depok.

“Apapun permasalahan hukumnya, ketika mereka butuh bantuan hukum, mereka bisa datang ke LBH Wartawan Kota Depok,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator Balai Wartawan Kota Depok, Jhoni Y. Kelmanutu menyebutkan, pada tahun 2021 silam, setidaknya ada 5 kasus hukum yang dialami wartawan. Mulai dari intimidasi sampai pada kekerasan.

“Melihat fakta dan kenyataan yang ada pada tahun kemarin, ada 5 tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jhoni, menyampaikan adanya faktor kekerasan yang dialami para wartawan tersebut dipengaruhi oleh efek pemberitaan dan konfirmasi berita yang berujung pada tindakan anarkisme.

“Nah, setelah mereka mengalami perbuatan anarkisme itulah meraka tidak tahu harus kemana. Sehingga, Balai Wartawan Kota Depok melahirkan LBH ini,” jelasnya.

Selanjutnya, sekjen Paguyuban Wartawan Depok (PWD), Freddy Abaulu, yang akrab disapa Deddy menyampaikan perihal kejadian anggotanya pada beberapa hari silam di kantor BPN. Terkait intimidasi dan perbuatan oknum arogan, yang pada akhirnya bisa diselesaikan dengan jalan mediasi.

“Maka dari itu, kami mengapresiasi kehadiran LBH ini, semoga menjadi jawaban permasalahan hukum yang dialami temen-temen wartawan,” ucapnya.

Selama ini, papar deddy , wartawan di Kota Depok saling membantu rekan sesama profesi yang terkena berbagai permasalahan hukum. Sehingga, tidak dapat maksimal.

“Karena, selama ini kita berharap setiap permasalahan yang terjadi kepada wartawan bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi ini adalah jawaban ya menurut saya tepat,” tutup deddy.

Tinggalkan Balasan