Menkeu Blak-Blakan Soal Dana APBN Untuk Pilkada Serentak

JAKARTA l Racikan.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah pusat turut menyuntikkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Suntikan dana dari APBN ini untuk menambal anggaran Pilkada bagi daerah-daerah yang anggarannya masih terhambat untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

“Kemenkeu dan Kemendagri memastikan, meyakinkan pilkada akan tetap berjalan tepat waktu dan tentu dengan kondisi anggaran yang sudah tersedia,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sebetulnya, ungkap Sri Mulyani, anggaran untuk Pilkada itu dialokasikan oleh pemerintah daerah atau pemda masing-masing dalam bentuk hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggaran hibah dari Pemda ke KPU dan Bawaslu itu senilai Rp37,52 triliun, dan realisasinya hingga 23 Agustus 2024 telah mencapai 97% atau senilai Rp36,61 triliun.

“Dari daerah-daerah yang mampu bayar Pilkada ini Rp 37,25 triliun, dilakukan hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu sudah terealisasi Rp36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia,” ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, jelas Sri Mulyani, intervensi untuk daerah yang anggarannya terhambat, dikucurkan melalui APBD melalui intercept transfer ke daerah (TKD). 

“Terdiri dari skema treasury deposit facility atau TDF senilai Rp67,9 miliar ke 12 Pemda, DAU Rp 555,4 miliar ke 56 Pemda, dan DBH Rp180,6 miliar ke 24 pemda,” urai Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, Kemenkeu telah melakukan intercept terhadap daerah-daerah yang kemarin masih ada hambatan.

“Hal ini dilakukan dengan membayarkan hibah melalui TDF, yaitu mereka yang sebetulnya punya dana dalam bentuk TDF yakni dalam bentuk DBH yang waktu itu dalam bentuk surat berharga,” Sri Mulyani.

“Kami juga melakukan intercept melalui instrumen DAU senilai Rp555,4 miliar untuk 56 Pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp180,6 miliar untuk 24 pemda,” tuntas Sri Mulyani. (***)

Tinggalkan Balasan