Racikan.id l Depok, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengimbau Orang Tua Siswa atau Ortusi untuk menggunakan aplikasi Silapiz terkait permasalah penahanan ijazah dijenjang pendidikan SLTA.
Ia menyebutkan pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat sendiri sudah melakukan terobosan diantaranya dengan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah atau Silapiz.
“Aplikasi ini diluncurkan sejak tahun 2021. Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Kehadiran aplikasi pelaporan untuk mencegah tidak terpenuhinya hak peserta didik”, kata Dedi, Kamis, (26/1/2023).
Menurut Dedi, selama pelaksanaan dalam pekan silapiz, sebetulnya bukan kasus penahanan ijazah. “Dari sekitar delapan belas ribu delapan ratus persoalan, sebagian besar yang terjadi adalah pelaksanaan cap tiga jari peserta didik bertepatan saat liburan sekolah,” ujarnya.
Sehingga, kata Dedi, banyak peserta didik yang tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan. Dia juga menambahkan, kasus yang sering terjadi setelah para peserta didik melanjutkan kejenjang perguruan tinggi.
“Biasanya mereka mewakilkan kepada orang lain untuk pengambilan ijazahnya. Nah, pengambilan ijazah tidak dapat diwakilkan”, katanya.
Jadi, lanjut Dedi, harus dengan sesuai prosedur yang ada. Tidak serta merta diberikan. Dan kalau ada yang tidak diberikan karena dibutuhkan data otentik untuk cap tiga jari dahulu, baru diberikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengimbau agar peserta didik langsung yang datang ke sekolah. “Jangan diwakilkan,”jelas Dedi kepada Sketsaonline.
Seperti diketahui, program Silapiz hingga kini masih terus berjalan. Terkait adanya permasalahan, maka Silapiz merupakan solusi bagi peserta didik.
“Jika ada permasalahan dalam lingkup penahanan ijazah, maka kami menghimbau agar menggunakan pelaporan melalui Aplikasi Silapiz,” tutupnya.(***)