JAKARTA l Racikan.id – Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto menganggap operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh lembaga antirasuah.
“Menurut kami, OTT itu masih diperlukan,” kata Setyo, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menurut Setyo, OTT masih diperlukan sebagai pintu masuk untuk membongkar perkara-perkara yang besar.
“Kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” ujar Setyo.
Namun, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menjelaskan bahwa secara jumlah, OTT mungkin akan dikurangi dan lebih selektif.
“Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini,” tutur Setyo.
Setyo menuturkan, OTT akan lebih selektif juga agar menghindari adanya praperadilan dari pihak terkait.
“Betul-betul selektif, dilaksanakan secara rigid, secara bersih,” ungkap Setyo.
Setyo pun menyinggung adanya ego sektoral dan kurangnya koordinasi antarpimpinan di lembaga KPK.
Awalnya, Setyo menyinggung soal Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi) di KPK.
“Kedeputian ini sudah banyak melakukan kegiatan kerja sama antara lain dengan kejaksaan, kepolisian, memberikan bantuan antara lain ahli, cek fisik,” kata Setyo
“Kemudian jika ada perbedaan pendapat dalam hal P19, termasuk koordinasi umum termasuk pelimpahan perkara dari KPK itu sudah banyak dilakukan,” imbuh Setyo.
Namun, lanjut Setyo, masalah yang sering terjadi permasalahan nonteknis, yang akhirnya tidak berjalan dengan baik.
Masalah yang dimaksud yakni ego sektoral dan kurangnya koordinasi di pimpinan KPK.
“Di lapangan sering kali terkendala, karena hal-hal sepele ada ego,ego sektoral, ada kurang koordinasi sebenarnya ini bisa diselesaikan manakala antarpimpinan itu bisa komunikasi,” ujar Setyo.
“Sering kali pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu terutama di pimpinan level KPK, terutama menganggap mungkin levelnya sudah tinggi tidak mau ketemu jaksa agung kapolri, menganggap yang harus ketemu adalah di level deputi. Ini menimbulkan permasalahan, menghambat level bawah untuk tingkat-tingkat di bawah,” pungkas Setyo Budiarto. (***)