Racikan.id l Depok, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman mulai melaksanakan pembangunan dan Penataan lingkungan Kantor Kelurahan Cimpaen yang berlokasi di Jl Kirai No 1 Rt 02/15, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah Daerah di kerjakan oleh PT. BUARAN KARYA PERMAI sebagai Pemenang Tender Berkontrak dan pemegang Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 602/PPK/SPMK/FSK-07.TABA/DPP/VI/2022 yang beralamat kantor di jl Paus no 10 D LT 3 Rt 002/007 Rawamangun Pulo gadung Jakarta Timur, memulai pekerjaannya selasa (04/07) dengan jangka waktu 150 hari kerja.
Kegiatan Pembangunan gedung 2 lantai dengan luas bangunan 285 m2 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2022, dengan biaya Rp 3.947.231.148.21 dan pelaksanaannya awasi oleh Konsultan Pengawas dari PT. ANDALAS IND EKATAMA.
Menurut Andri Pelaksana PT. BUARAN KARYA PERMAI ketika di temukan Racikan.id di lokasi proyek, Senin 18/07.2022 mengatakan, ” saya di sini baru, sebelumnya ada pelaksana yang di tugaskan untuk berkodinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Lurah Cimpaen dan kini pelaksanaan pembangunanya sudah berjalan 5%”. Pungkasnya.
Terkait dengan pelayanan administrasi Kelurahan Cimpaen sejak senin 06/06.2022 dialihkan sementara ke Sekretariat LPM Jl Raya Tapos Rt 05/05 Cimpaen,Tapos.
Nanus