JAKARTA, Racikan.id | Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial, terutama di Twitter. Tagar ini muncul setelah pemerintah dianggap tidak efektif dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, seperti kemacetan, banjir, dan lain-lain.
Namun, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merantau atau meninggalkan daerah mereka. “Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merantau, karena itu adalah hak asasi manusia,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke fasilitas dan layanan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu merantau untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke fasilitas dan layanan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu merantau untuk mencari kehidupan yang lebih baik,” kata Muhadjir.
Tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial, terutama di Twitter, dengan lebih dari 10.000 tweet yang menggunakan tagar tersebut. Banyak netizen yang menggunakan tagar ini untuk mengungkapkan frustrasi mereka terhadap pemerintah yang dianggap tidak efektif dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke fasilitas dan layanan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu merantau untuk mencari kehidupan yang lebih baik. ***