Singgung Bimantara, Menteri ATR/Kepala BPN Siapkan Treatment Khusus Berantas Mafia Tanah

JAKARTA l Racikan.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan pernah mentolerir keberadaan mafia tanah di Tanah Air.

“Kita tidak bisa mentolerir keberadaan mafia tanah,” kata Nusron saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perdana dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Nusron menyebut, apabila diidentifikasi mafia tanah unsurnya selalu melibatkan 3 komponen.

“Ketiga komponen itu yang pertama, melibatkan oknum orang dalam, pemborong tanah, dan pihak ketiga yang menjadi pendukung. Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, lawyer, PPAT, notaris, dan juga Permata (Persatuan Makelar Tanah) maupun Bimantara (Bisnis makelar dan perantara),” urai Politisi Partai Golkar ini.

Nusron berjanji akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan PPATK untuk membasmi para mafia tanah.

“Treatment-nya kita akan melaksanakan Rakor khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, serta PPATK. Kami akan melakukan inisiasi pemiskinan terhadap mafia tanah.

Nusron menegaskan, pihaknya tidak hanya puas apabila mafia tanah itu hanya dikenakan delik pidana umum apalagi delik pidana umum murni.

“Kalau melibatkan penyelenggara negara deliknya adalah Tipikor tapi kalau bisa juga diimbangi dengan delik tindak pencucian uang supaya masalah mafia tanah tidak ada lagi di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang diserobot haknya,” pungkas Nusron Wahid. (***)

Tinggalkan Balasan