Racikan.id l JS seorang pilot yang bekerja lebih dari 10 tahun di Maskapai Sriwijaya Air, bersama teman-teman seprofesinya kecewa dengan kebijakan Manajemen Sriwijaya Air. Sebab sejak awal pandemi COVID-19 gaji Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air tidak dibayarkan sesuai dengan IOM atau Perjanjian Kerja antara para pilot dengan Manajemen Maskapai.
“Pemotongan gaji kami dibayarkan suka-suka saja oleh Manajemen Sriwijaya Air. Kebijakan pemotongan gaji ini tidak pernah disosialisasikan kepada kami, tidak pernah ada pemberitahuan resmi dari Manajemen Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air terkait dengan adanya pemotongan gaji pokok para pilot”, tutur JS.
Terkait persoalan ini, JS dan rekan-rekan Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air diundang oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tanggerang pada 27/01, yang memediasi perundingan Tripartit antara pihak Manajemen Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air, para pilot, dan Dinas Tenaga Kerja.
JS berharap dengan adanya perundingan itu, apa yang menjadi hak pilot dapat dibayarkan sesuai dengan kesepakatan antara pilot dan Manajemen Sriwijaya Air. (FM)