SURABAYA l Racikan.id – SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya) mengadakan unjuk rasa menanggapi pelanggaran hiburan malam terhadap Perwali. Mereka mengecam kinerja Satpol PP yang dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.
Aksi Damai yang digelar oleh Sapura (Sahabat Pemuda Surabaya) di depan halaman Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Jalan Jaksa Agung Suprapto No 04 Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya. Senin 22/04/2024 sekira pukul 14:00.
Kelompok pemuda ini menuntut penegakan hukum yang lebih kuat terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Karena banyak nya hiburan malam yang melanggar aturan di bulan ramadhan kemarin.
Musa selaku koordinator aksi menegaskan, “Satpol PP Surabaya diminta untuk tidak keras terhadap pedagang kaki lima, tetapi harus menegakkan aturan dengan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah. Kami juga mendesak penegakan hukum yang kuat terhadap kafe atau tempat hiburan malam yang menjual minuman keras ilegal, karena hal ini berdampak negatif pada pemasukan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surabaya.” Ungkapnya dalam orasi nya.
Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan, “Terima kasih atas perhatiannya masyarakat yang cinta Surabaya, kami akan menindak lanjuti dan akan menyelidiki atas pelanggaran Cafe Velvet Dine Club’ & Puzza Birra Sport Bar yang ditemukan Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) jelas Kasat Pol PP
Musa berjanji, apa bila satpol PP sebagai penegak perda masih melempem, akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,
“Apabila tidak ada tindakan serius dari satpol pp kota Surabaya, kami akan menurunkan massa aksi yang lebih banyak lagi.” Pungkasnya.(Redho)