DEPOK – Racikan.id. Kembali Roy Pangharapan, Ketua DKR Depok mengingatkan kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat, untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar ke sekolah negeri, baik SMA maupun SMK. Demikian rilis Roy Pangharapan kepada sejumlah awak media di Depok Sabtu (17/6).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi sekolah negeri khususnya SMA SMK di Depok untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok.
“Saya mohon agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini, menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok,” kata Roy Pangharapan.
Menurut Roy Pangharapan, dirinya khawatir, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, akan kembali mempersulit siswa miskin. Pasalnya untuk siswa yang mendaftar melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu atau KETM ini, kuotanya hanya 12 %.
Baca juga : DKR Tuntut Sekolah Negeri Prioritaskan Siswa Dari Keluarga Tidak Mampu
“Ya itu kekhawatiran saya, ternyata sekolah hanya menerima 12% untuk jalur KETM,” ujar Roy Pangharapan.
Padahal menurut Roy Pangharapan, dasar hukum yang digunakan PPDB tahun 2023 ini masih sama menggunakan Permendikbud RI no 1 tahun 2023, dalam pasal 13 disebut bahwa untuk jalur Afirmasi (KETM) paling sedikit 15%. Artinya sekolah bisa menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM.
” Aturannya sangat jelas, sekolah untuk tidak ragu menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM tersebut,” tegas Roy Pangharapan.
Untuk itu, dirinya berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan sekedar mengawasi tapi turun tangan memastikan semua siswa miskin di terima disekolah negeri baik SMA maupun SMK di Kota Depok.
“Kalau melihat urgensinya, saya berharap agar Gubernur Ridwan Kamil, segera melakukan intervensi, agar semua siswa miskin di terima di SMA SMA Negeri di Kota Depok ini” imbuh Roy Pangharapan.
Baca juga : DKR Tuntut Pendidikan Gratis Berkualitas Untuk Rakyat: Sekolah Masih Banyak Pungutan
Berdasarkan jadwal, pengumuman akan dilaksanakan pada Selasa (20/6), artinya masih ada waktu untuk memastikan agar tidak ada penolakan terhadap siswa miskin.
“Masih ada waktu untuk sekolah memutuskan agar seluruh siswa miskin bisa diterima di sekolah Negeri baik SMA SMK di Depok,” pungkas Roy Pangharapan. (***)