Rapimnas LSM LIRA Hasilkan  13 Rekomendasi

SIDOARJO l Racikan id  – Rapat Pimpinan Nasional tersebut menghasilkan 13 Rekomendasi yang di bacakan oleh Wakil Presiden DPP LSM LIRA, Syamsuddin, Paulus Jhony, Sekjen DPP, Adam Irham dan Bendum DPP LSM LIRA Ibu Hartati.

Berikut  13 Rekomendasi untuk Internal dan Eksternal:

1. Perlu evaluasi kinerja organisasi LSM LIRA mulai dari tingkat DPP, DPW, DPD dan LSO guna mengantisipasi perubahan politik, revolusi industri serta tuntutan kemajuan organisasi LSM LIRA dan jaringannya kedepan. Bagi pengurus yang dinilai tidak aktif serta tidak memiliki integritas dan loyalitas dapat direvitalisasi sesuai kebutuhan

2. Bahwa guna melebarkan jumlah keanggotaan, LSM LIRA membuka pendaftaran anggota relawan secara umum dengan ketentuan membayar iuran bulanan dengan sistim pendataan akan dibuat melalui website : liraindonesia.org

3. Bahwa khusus Lira di daerah Madura Raya akan dibentuk Gubernur LSM LIRA Madura Raya yang akan membawahi Kabupaten Kota di Wilayah Madura. Pemegang mandat untuk pembentukan Gubernur LSM LIRA Madura Raya diserahkan kepada Pendiri LSM LIRA, KH. Zainuddin Husnie.

4. Bahwa guna mendorong kinerja DPP LSM LIRA akan dibuat Wapres-Wapres yang lebih banyak, seperti Wapres Bidang Pengembangan Mahasiswa dan Kepemudaan. Untuk itu akan ditarik figur-figur yang memiliki potensi, baik ekonomi, jaringan maupun politik

5. Bahwa LSM LIRA akan mengembangkan kembali program marketing LIRAMART (Lira Pay) guna membuka peluang usaha online yang dapat melibatkan seluruh jaringan LSM LIRA, baik pusat maupun daerah.

6. Bahwa LSM LIRA mengembangkan Indonesian Royalti Watch (IRW) guna mendorong peningkatan pungutan royalti bekerjasama dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

7. Bahwa perlu dibentuk Lembaga Konsumen Lira (LKL), Penguatan LDC (Lembaga Disabilitas Care) serta membentuk lembaga-lembaga yang dibutuhkan.

8. Bahwa pelaksanaan Rapimnas dan HUT LSM LIRA Ke-20 akan dilaksanakan di Danau Toba, Sumatera Utara.

9. Bahwa organisasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia mendukung pemerintahan yang sah secara konstitusi, namun tetap independen, kritis dan konstruktif guna turut serta membangun Indonesia, menjaga negeri demi kelangsungan berbangsa dan bernegara untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

10. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia memiliki komitmen guna mengawal janji politik dan komitmen Presiden-Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotime (KKN) untuk Indonesia Maju

11. Bahwa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan upaya pencegahan dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) guna memerangi budaya korupsi serta menekan tindak pidana korupsi, bekerjasama secara harmonis dengan Kepolisian, Kejaksaan, institusi pemerintah lain, serta NGO (Non Governance Organization)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.

12. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia meminta kepada pemerintah agar menyiapkan generasi muda anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui sosialisasi pencegahan KKN disemua aspek, pendidikan, pelatihan, organisasi mahasiswa dan kepemudaan, serta para jurnalis guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.

13. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia ikut berperan aktif menyukseskan Pilkada 2024 dengan mendukung figur-figur muda serta memiliki komitmen pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) untuk kemajuan pembangunan lokal dan nasional untuk keadilan, kemajuan dan kemakmuran rakyat. (***)

Tinggalkan Balasan