JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengingatkan pentingnya penuntasan kasus mafia tanah di tanah air.
Benny menyatakan, kasus mafia tanah penting untuk dituntaskan lantaran hukum dipakai untuk merampok rakyat.
“Kami ingin menyinggung sedikit kasus mafia tanah. Mengapa saya sebut mafia tanah ini penting? Sebab yang terjadi adalah hukum dipakai. Hukum terutama hukum pidana dipakai oleh para mafia ini untuk merampok tanah rakyat,” kata Benny saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Benny bersyukur Presiden Prabowo Subianto telah memahami masalah ini.
“Jadi betul sekali yang disampaikan Presiden Prabowo dalam bukunya Indonesia Paradoks, hukum kita dikuasai oleh yang punya uang. Yang punya uang ini juga menguasai aparat penegak hukum, jaksa, polisi, dan hakim,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Oleh sebab itu, Benny meminta perhatian Jaksa Agung terhadap kasus mafia tanah ini.
“Pasal tentang pemalsuan dan pasal tentang memasukkan akta dokumen palsu dalam akta resmi itu dipakai oleh aparat penegak hukum di tingkat penyidikan sekedar untuk menyatakan dokumen ini palsu tetapi tujuannya ingin mengambil alih properti pihak lain,” tutur Benny.
Benny pun menjelaskan bagaimana cara para mafia tanah bekerja
“Dengan cukup mendapatkan putuskan di pengadilan, bahwa dokumen ini tersangka/terdakwa telah melakukan tindakan pidana pemalsuan dokumen. Dengan hukuman hanya sebulan bagi mafia tidak penting hukuman sebulan atau setahun yang penting putusannya bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan,” beber Legislator asal NTT ini.
“Itu kemudian dijadikan alasan novum untuk kemudian mengajukan PK lagi untuk kasus perdata yang jelas-jelas sudah ada pemenangnya. Ini cara kerja mafia tanah,” pungkas Benny Harman. (***)