JAKARTA l Racikan.id – Tewasnya seorang tahanan Polresta Palu oleh 2 oknum polisi menjadi atensi banyak pihak, tidak terkecuali Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto.
Rikwanto mengkoreksi tindakan kedua oknum polisi yang merupakan penjaga tahanan tersebut.
Rikwanto mengaku, dirinya memahami mengapa hal tersebut dapat terjadi setelah membaca risalah singkatnya.
Menurut Rikwanto, hal ini dapat terjadi pada siapapun terutama pada anggota polisi pada pangkat terendah.
“Ini seperti yang saya alami dulu pernah jadi pangkat terendah sampai sekarang sudah menjadi bintang menghadapi hal tersebut bagaimana menghadapi tahanan baik itu masih dalam proses penyidikan maupun sudah jadi narapidana,” ujar Politisi Partai Golkar ini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Rikwanto menceritakan, bagaimana dirinya saat menjadi Anggota Polri pernah memiliki seorang tahanan kasus pembunuhan.
“Saya dulu punya tahanan pembunuhan 1 keluarga dicari lama ketemu kemudian ditahan di tahanan Polsek selama 2 minggu jadi gila dia. Kita bawa ke RSJ, seminggu lari. Cari lagi 3 bulan tertangkap lagi, di tahanan polisi gila lagi. Di bawa ke RSJ lari lagi, kemudian saya pindah tugas. Kemudian saya dengar-dengar jadi gila betulan terakhir. Tidak keluar lagi dari RSJ,” papar Rikwanto.
Alumni Akpol Angkatan 1988 ini menuturkan, bisa saja waktu itu dirinya emosi, namun hal itu tak terjadi pada dirinya.
“Kalau kita emosi pada waktu itu ya kita hantami dan kita pukuli mereka itu. Kuat-kuatan kita itu. Kamu tidak hormat sama saya, tidak takut sama saya? Dalam kekuasaannya,” sebut Rikwanto.
Rikwanto berujar, para anggota perlu diberi tahu benar psikologis menghadapi tahanan.
“Siapapun orangnya dalam kondisi apapun dan status apapun apabila dalam penguasaan dan kekuasaan anggota kepolisian di situlah keamanan yang sangat terjaga, bukan sebaliknya,” tutur mantan Kapolda Kalsel ini.
Menurut Rikwanto, psikologis seorang penjaga tahanan itu penting.
Rikwanto mengingatkan, seorang penjaga tahanan itu orang kecil di level anggota kepolisian, tetapi tanggung jawabnya besar sekali.
“Ada maling ditangkap masyarakat kemudian datang polisi jadi aman malingnya, siapapun dia apalagi hanya KDRT. Jadi harus sering-sering dikunjungi, diberikan tausiyah bagaimana SOP menangani tahanan,” ungkap Rikwanto.
Rikwanto melihat, tidak apa para kapolda turun ke ruang tahanan itu.
“Cek langsung, tanya-tanya langsung, ingatkan kembali SOP-nya itu anak orang, itu saudara orang,” ucap Rikwanto.
Tidak lupa, Rikwanto mengapresiasi Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang langsung turun tangan menuntaskan kasus ini.
“Untuk Kapolda Sulteng. Akhirnya Kapolda turun tangan juga, untungnya beliau berhati bersih dan lurus sehingga kasus ini dapat terang benderang. Pimpinan itu pucuknya keadilan, kebenaran, dan harapan masyarakat. Saya berterima kasih kepada Kapolda Sulteng ya, saya apresiasi,” tukas Rikwanto.
Lebih lanjut, Legislator asal Dapil Kalsel 2 ini menambahkan, apabila polisi konsisten menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan maka masyarakat akan aman, tenang, dan damai.
“Memang kalau polisi tetap di jalannya to serve and protect itu masyarakat aman, tenang, dan damai,” tutup Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan dilaporkan tewas usai diduga dianiaya 2 oknum polisi berinisial Bripda CH dan Bripda M. Keduanya menganiaya Bayu karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.
Polda Sulteng yang melakukan penyelidikan telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik selanjutnya akan menggelar prarekonstruksi terhadap kasus sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Polda Sulteng tingkatkan (kasus kematian tahanan Polresta Palu) ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Kamis (10/10/2024). (***)