Puan Harap Tunjangan Perumahan Pengganti Rumah Dinas Dapat Efektif

JAKARTA l Racikan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menanggapi santai kebijakan penggantian fasilitas rumah dinas jabatan bagi anggota dewan menjadi tunjangan perumahan.

Puan berharap, tunjangan perumahan tersebut bisa efektif bagi para anggota DPR RI.

“Ya, Insyaallah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota,” kata Puan saat ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Puan mengatakan, seluruh anggota DPR RI berhak dan wajib untuk memfasilitasi para tamu yang datang, seperti menerima tamu dari perwakilan konstituen ataupun dari daerah pemilihan atau Dapilnya.

“Setiap anggota itu kan mempunyai hak dan kewajiban untuk bisa nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari Dapil datang dan lain sebagainya,” tukas Puan Maharani.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan rumah dinas jabatan.

“Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan. Keputusan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi,” beber Indra.

Akan tetapi, ujar Indra, besaran tunjangan perumahan hingga kini belum diputuskan.

“Rumah dinas yang ada saat ini sudah tidak ekonomis sebagai hunian. Sebagian besar kondisinya sudah cukup parah,” kata Indra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/10/2024).

Indra menuturkan, kisaran jumlah tunjangan perumahan akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran Gedung DPR RI dan besarannya hingga kini masih dikaji.

“Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi sampai ke daerah Kebayoran. Berdasarkan survei awal, harganya sangat dinamis, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai pas,” ungkap Indra.

Besaran nominal tunjangan perumahan tersebut, tambah Indra, akan diputuskan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.

“Mekanisme pembayarannya juga akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR. Nanti akan dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji,” tutup Indra Iskandar. (***)

Tinggalkan Balasan