JAKARTA l Racikan.id – DPP Partai NasDem meminta agar seluruh pihak atau partai politik yang mendukung Anies Baswedan untuk duduk bersama menentukan calon wakil gubernur atau cawagub Anies di Pilkada Jakarta 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Bappilu DPP Partai NasDem Willy Aditya usai dirinya mendapatkan pertanyaan dari awak media soal disodorkannya nama Sohibul Iman oleh PKS untuk mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui NasDem telah secara resmi mendukung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta, Senin (22/7/2024) kemarin.
“Kalau NasDem terserah Mas Anies saja yang penting yang 2 poin tadi dan kita duduk bersama-sama,” kata Willy usai pengumuman NasDem usung Anies Baswedan di NasDem Tower.
Menurut Willy, komunikasi dan dialog antar partai yang mendukung Anies adalah suatu hal yang penting.
Pasalnya, lanjut Willy, dari hasil komunikasi itu bisa menentukan sosok yang baik pula untuk maju bersama Anies Baswedan dan diterima oleh seluruh pihak.
“Inilah pentingnya dialog inilah pentingnya musyawarah untuk kemudian kita bisa saling mengisi dan mencari titik temu mencari benang merah. Siapa yang paling bisa diterima oleh semua pihak ini oleh semua pengusung ini untuk kemudian mendampingi pak Anies,” tandas Willy Aditya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan, Anies Baswedan diberikan kebebasan oleh Partai NasDem dalam menentukan sendiri siapa sosok calon wakil gubernurnya.
Pernyataan itu disampaikan Hermawi, usai NasDem secara resmi menyatakan mengusung Anies Baswedan kembali berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Akan tetapi, Hermawi menyatakan ada satu syarat yang harus dilakukan Anies dalam menetapkan cawagub, yakni bukan kader NasDem.
“Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari partai NasDem,” kata Hermawi saat jumpa pers di NasDem Tower, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Hermawi juga menyatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada Anies Baswedan dalam mendeklarasikan diri sebagai pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta.
Adapun tenggat waktu itu diberikan NasDem paling lambat pada 22 Agustus 2024, atau beberapa hari sebelum masa terkahir pendaftaran kontestan Pilkada ke KPU RI yakni pada 27 Agustus 2024.
“Kemudian kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, ya pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 agustus 2024,” kata Hermawi.
“Tapi bisa lebih cepat (lebih baik) kalau pak Anies bisa menyelesaikan PR nya dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu,” tukas Hermawi Taslim. (***)