Site icon Racikan.id

PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN LEWINANGGUNG DI KERJAKAN CV. RIBKA PUTRI SEJATI 

Racikan.id l Depok, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman mulai melaksanakan pembangunan dan Penataan lingkungan Kantor Kelurahan Cimpaen yang berlokasi di Jl Kramat Raya No 125 Rt 04/02, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

Kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk menunjang urusan Pemerintah Daerah di kerjakan oleh CV RIBKA PUTRI SEJATI sebagai Pemenang Tender Berkontrak dan pemegang Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 602/PPK/SPMK/FSK-05.TABA/DPP/VI/2022 yang beralamat kantor di Gd Maribaya R 14 b Jl Otista Raya no 141 Bidara Cina Jati Negara Jakarta Timur, memulai pekerjaannya jumat (08/07.2022) dengan jangka waktu 180 hari kerja. 

Kegiatan Pembangunan gedung 2 lantai dengan luas bangunan 690 m2 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2022, dengan biaya Rp 4.698.653.226.59 dan pelaksanaannya awasi oleh Konsultan Pengawas dari PT DUTAGRAHA CIPTA ENJINERING. 

Menurut  H.Junaedi Pelaksana CV RIBKA PUTRI SEJATI ketika di temukan Racikan.id di lokasi proyek, senin 18/07.2022 menjelaskan, “sebelum memulai pekerjaan kami berkodinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW serta Lurah Lewinanggung  menyangkut aset pemkot pembongkakan gedung Kantor Kelurahan lama dan pekerjaan kantor yang baru kami, baru pemasangan boplang, insyaallah bulan Desember 2022 selesai”. Jelasnya. 

Terkait dengan pelayanan administrasi Kelurahan Lewinanggung pindah sementara di Jl Baru Pancoran 7 No 36 Rt 01/02 Lewinanggung, Kecamatan Tapos.

Nanus

Exit mobile version