Site icon Racikan.id

Mulyanto: Izin Tambang untuk Ormas Hanya Buat Tata Kelola Minerba Makin Amburadul

JAKARTA l Racikan.id – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir tata kelola tambang minerba ke depan kian berantakan menyusul kian banyak ormas agama yang ingin mendapat hibah konsesi pertambangan. 

Mulyanto menyebut kebijakan ini akan bermasalah di kemudian hari, setidaknya akan menimbulkan kecemburuan antar-ormas dan membuat aturan perizinan tambang tidak objektif. 

“Setelah ormas keagamaan besar menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah, bahkan MUI tengah mengkaji untuk memanfaatkan peluang ini, kini Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) tengah mengkaji kesiapan mereka terkait soal pengelolaan tambang,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Kamis (1/8/2024).

“Saya khawatir ormas yang ingin mendapat izin usaha pertambangan terus bertambah dan kalau Pemerintah menyetujui semua justru akan merusak aturan yang selama ini berlaku,” lanjut Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini. 

Mulyanto memperkirakan kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas akan berdampak negatif pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

“Pemerintah tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor usaha, yang mengurusi ekonomi, dengan ormas sebagai sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil,” tegas Mulyanto.

Ujung-ujungnya, ingat Mulyanto, terjadi tumpang-tindih dan memicu kekacauan di lapangan.

“Itu sebabnya dalam UU Minerba, amanat ‘pengusahaan’ minerba diberikan kepada badan ‘usaha’, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi,” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini.

Mulyanto melihat kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas sebagai cara pemerintah memperbaiki citra yang makin merosot, tapi sayangnya cara yang ditempuh salah. 

“Yang lebih miris lagi, melalui revisi PP Minerba, pemerintah memberikan prioritas secara khusus kepada ormas keagamaan, yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Minerba yang memberikan prioritas hanya kepada BUMN/BUMD,” sesal Mulyanto.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini menyarankan, sebaiknya pemerintah yang berumur kurang dari dua bulan lagi ini mempertimbangkan untuk mencabut aturan baru tersebut.

“Menjelang purna tugas, mandeg pandhita, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injuri time cawe-cawe mengintervensi ormas,” tandas Mulyanto.

Untuk diketahui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bicara soal pengelolaan tambang oleh ormas Islam setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (31/7/2024).

Ketua Umum Pusat BKPRMI Said Aldi Al Idrus mengatakan agenda utama pertemuan itu untuk mengundang Presiden pada musyawarah nasional mereka di Medan, 7-10 Agustus 2024. 

Namun, mereka juga mengapresiasi kebijakan baru Jokowi, karena pemberian izin tambang akan menjadikan ormas Islam lebih mandiri.

Meski Ketua BKPRMI mengaku tak ada pembicaraan soal izin tambang, menurutnya, organisasi itu masih mengkaji berbagai regulasi sebelum mengajukan pengelolaan tambang.

Dia berkata beberapa anggota BKPRMI memang pengusaha tambang. Dengan demikian, mereka punya keahlian bila diberi kepercayaan oleh pemerintah. (***)

Exit mobile version