Site icon Racikan.id

Mengantongi Pengakuan Hak Sejak 2021 Pemkot Depok Eksekusi Lahan Bangunan Depan Terminal Jatijajar

racikan.id l Depok – Petugas gabungan yang di pimpin oleh Sat Pol PP Untung pada Jumat, 25/03/2022 melakukan pembongkaran Bangunan yang terletak didepan terminal Jatijajar sesuai perintah Pemerintah Kota Depok.

Saat di temuin Jaringan Berita Kota Depok (JBKD) Untung menyampaikan sebanyak 39 personil dari TNI,Polri, Dinas PUPR, DLHK, Kelurahan, Linmas, BKD dan Perijinan serta PLN

“Iya kami di perintahkan oleh Pemkot untuk membongkar bangunan yang ada didepan terminal jatijajar karena lahan itu punya Pemerintah Kota Depok dan akan di bangun Mesjid Agung Depok. Karena warga yang ada disini belum pada mau keluar makanya kami melakukan pembongkaran bangunan musholla Al-Ikhlash yang ada di sekitar lahan sebagai tanda adanya pembongkaran lahan” Ungkapnya. 

Ditempat terpisah, Dicky A Yenusi salah satu warga yang menempati lahan mengatakan pada frinsipnya kami akan mematuhi dan mendukug semua program pemerintah Kota Depok sepanjang yang dilalukan wajar-wajar saja. 

“Kami yang menempati lahan ini adalah pensiunan Direktorat Kehutanan, dan kami tinggal disini karena perintah dari Direktorat, setahu kami tanah ini milik Kementrian Kehutanan bukan milik Pemerintah Kota Depok.

Kalau memang sudah menjadi milik Pemerintah Kota Depok dan kami harus kosongkan lahan ini, kami siap kosongkan cuman kami minta lebih Elegan lah tindakan Pemerintah Kota Depok kepada kami, kami yang tinggal di sini Manusia pak, Masa iya Pemkot Depok mengantarkan surat kepada kami tanggal 23 Maret 2022, minta segera dikosongin lahannya tanggal 25 Maret 2022, yang benar saja pak kami mau keluar dan tinggal dimana???? 

Kami meminta kepada Pemerintah Kota Depok demi kemanusiaan untuk mengijinkan kami tinggal sampai dengan selesai Hari Raya Idhul Fitri, kami akan meninggalkan lahan ini. Itu permintaan kami kepada Pemerintah Kota Depok. Pungkasnya

Terkait dengan pembongkaran Mushola Al-Ikhlas, Toyo warga setempat menyayangkan tindakan Satpol PP yang membongkar Mushola Al-Ikhlas yang didirikan tahun 1985 sebagai tanda adanya eksekusi/ pembongkaran.

“bukannya dilahan itu masih berdiri bangunan kosong lainnya kenapa bukan bangunan itu saja yang dibongkar, beberapa hari lagi sudah memasuki Bulan Ramadhan, kan Musolah itu masih bisa digunakan oleh warga yang masih tinggal di lahan maupun warga sekitarnya untuk beribadah, ujarnya

Bule

Exit mobile version