Depok  

Mantan Pimpinan Pesantren di Depok akan Dipolisikan Pihak Yayasan Al-Abror

Racikan.id – Depok, Pihak Yayasan Pendidikan Islam Al-Abror Cilodong Depok akan lakukan upaya hukum terhadap mantan pimpinan pesantren BS. Hal itu lantaran sejumlah upaya duduk bersama terkesan tak digubris.

Upaya langkah hukum itu disampaikan salah seorang pendiri sekaligus Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al-Abror Cilodong Depok Ulfiandri pasca upaya pertemuan dengan pihak BS di kawasan Cibubur, Rabu,(28/9/2022) lalu.

“Kehadiran pihak yayasan lengkap, mulai dari pembina, pengawas dan mantan pengurus. Namun dari pihak BS dan rekan-rekan maupun kuasa hukumnya tidak muncul tanpa keterangan”, ujar Ulfiandri, Jumat,(30/9/2022).

Menurutnya, pihaknya telah kali ketiga mengundang BS untuk duduk bersama membahas dan menyelesaikan persoalan internal yayasan maupun berkembangnya isu dugaan asusila di pesantren namun berujung tanpa kehadiran pihak BS.

Terkait kisruh internal pesantren Al-Abror, Ulfiandri mengaku jika pihaknya telah berupaya penyelesaian secara baik namun hingga kini belum tercapai. Lantaran itu, pihaknya merasa perlu layangkan upaya lebih lanjut.

“Yayasan akan melayangkan teguran keras kepada BS dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Itu terkait persoalan di internal pesantren atas dugaan ulah BS, mulai dari dugaan pelecehan hingga penyelewengan keuangan Ponpes Al Abror Cilodong”, katanya.

Sebelumnya dikabarkan jika sudah ada upaya dari pihak BS melalui kuasa hukumnya yang lakukan somasi terhadap Ulfiandri. Upaya dari kuasa hukum BS juga telah dijawab dengan bukti-bukti yang autentik.

“Ada somasi yang dilakukan pihak BS melalui pengacaranya tapi sudah kami jawab dengan bukti-bukti autentik”, aku Ulfiandri.

Seperti diketahui, pihak Ulfiandri juga akan lakukan sejumlah upaya lain tujuan penyelamatan yayasan dan pesantren agar proses belajar mengajar tetap berlanjut baik, tata kelola manajemen, aset dan keuangan akan segera diperbaiki juga berkoordinasi dengan pemerintahan setempat untuk berjalan lebih baik.

Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan Islam Al-Abror melalui Ketua I yang juga Bendahara Yayasan Pendidikan Islam Al-Abror Dede Kumara didampingi Siti Maemunah, istri KH. Bakhrun S menepis hal tersebut.

Dede dan Siti justru menduga ada oknum yang tidak senang dan bermaksud tidak baik dengan menebar isu tak baik yang sebenarnya kejadian itu sudah selesai sejak 2018 lalu.

“Sebenarnya itu permasalahan tahun 2018 dan itu sudah clear”, ujar Siti kepada wartawan, di Ponpes Al-Abror Cilodong, Depok, Selasa, (13/9) lalu.

Mencuatnya kabar itu pihak Dede pun sejauh ini mengaku masih belum tahu dari mana dan bertujuan apa isu tersebut berasal. “Ada orang yang mengungkit. Yang jelas seperti itu. Apa dia “oknum pembuat isu” ingin masuk lagi kepesantren”, kata Dede Kumara di Ponpes Al-Abror Depok.

Dede juga mengimbau pihak diduga pembuat isu untuk duduk bersama, kerja bersama. “Ya sudah kita duduk bareng, bekerja bareng, tidak usah bikin isu-isu seperti itu” kata Dede.

Sementara itu diketahui juga jika Polres Indramayu telah melakukan panggilan kepada BS dan istrinya UU terkait laporan polisi dari pihak lain. BS dan UU dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan perkara dugaan Pelecehan di Indramayu, Jawa Barat. (HER)

Tinggalkan Balasan